SAS Center SAS Center

KEDIRI: Tanah Mataraman di Jawa Timur Sebagi Tempat Perjumpaan Pembentuk Budaya Perdamaian

Oleh Natanael Sigit Wirastanto Kamis, 20 Agustus 2026 20 kali dibaca
KEDIRI: Tanah Mataraman di Jawa Timur Sebagi Tempat Perjumpaan Pembentuk Budaya Perdamaian

Kisah sebagai Jalan Pembentuk Peradaban

Pengalaman menjadi warga (penduduk) kota Kediri pada periode awal 2002 sampai pertengahan tahun 2012 sedikit banyak telah membuat saya tahu keunikan dari kota bercorak Mataraman dan kaya kisah sejarah ini. Kediri, setidaknya dalam amatan saya, merupakan wilayah yang “hybrid”, pada satu sisi bergaya ‘rural’ namun pada sisi yang lain telah berubah wajah menjadi kota ‘urban’ yang maju pesat dengan modernitasnya tanpa kehilangan jatidiri ke-Mataraman-nya yang khas.

Hampir dalam setiap kesempatan bertatap muka dan berdiskusi budaya dengan masyarakat, saya menyimpulkan bahwa Kediri adalah sebuah wilayah yang dalam proses “menjadi” telah melewati rentang waktu yang cukup panjang, baik berdasarkan pada catatan historis maupun paradigma mitologis. Namun yang sering menyita perhatian saya adalah bahwa kisah-kisah legenda tetap dipegang kuat sebagai keyakinan atas terbentuknya peradaban. Sehingga dalam kultur Mataraman seperti Kediri khususnya, kisah-kisah legenda tidak bisa begitu saja digantikan oleh hasil riset modern meskipun kisah-kisah legenda adalah produk budaya jaman pra modern, karena melalui kisah-kisah inilah, bermacam kearifan lokal terbentuk. Saya akan memakai dua contoh warisan budaya di wilayah Kediri yang konon katanya telah berhasil memikat perhatian masyarakat manca negara. Dua warisan yang saya maksud tersebut adalah kesenian jaranan dan ritual larung sesaji. Namun saya akan memberi catatan terlebih dahulu, bahwa dalam tulisan ini, saya tidak akan memberikan sebuah tinjauan teologis doktrinal agama-agama, karena saya sadar jika kedua warisan ditinjau dari kacamata doktrinal keagamaan, tentu akan memicu reaksi, entah yang bersifat penolakan, atau menerima dengan catatan mengakomodasi dan berusaha membersihkannya dari nilai-nilai animisme yang sudah melekat. Jadi sekali lagi, ini bukan ruang diskusi apalagi berdebat panjang, namun saya hanya akan mengambil kisah dibalik proses “menjadi” melalui kedua warisan tersebut.

Yang pertama adalah kesenian jaranan atau kuda lumping. Kesenian ini diyakini sudah ada sejak masa pra modern, bahkan katanya, sebelum kerajaan Kediri terbagi menjadi dua yaitu kerajaan Jenggala dan Panjalu. Namun ternyata tidak semua orang tahu, bagaimana kesenian ini ada karena sebuah kisah legenda. Tidak dapat dipungkiri, bahwa kesenian jaranan bertalian erat dengan animisme, karena dahulu kesenian ini disebut-sebut sebagai seni sakral yang menghubungkan dengan roh leluhur kerajaan. Penari jaranan –yang tidak hanya memakai media bentuk kuda, tetapi juga celeng dan barongan- melakukan gerak tari tertentu sampai kesurupan, lantas makan buliran padi dan pecahan kaca (beling). Tapi ternyata, dibalik kesenian ini, tersimpan sebuah kisah legenda yang menarik, yaitu pernikahan Dewi Sangga Langit yang dikenal dengan Dewi Sekartaji dan Prabu Klana Sawendana. Banyak pria yang ingin menjadi suami Dewi Sangga Langit, lalu dibuatlah sayembara, barangsiapa yang bisa menciptakan kesenian yang belum ada sebelumnya, akan menjadi suami Dewi Sangga Langit. Banyak pelamar yang berbondong-bondong ke Kediri untuk melamar, dan di tengah jalan, para pelamar itu bertarung, dan pemenang dari pertarungan itu adalah Prabu Klana Sawendana, sehingga dialah yang berhak menjadi suami Dewi Songgo Langit. Dalam arak-arakan pengantin dari Kediri ke Wengker, para prajurit berkuda mengiringinya, dengan tetabuhan bambu dan besi. Inilah yang dipercaya sebagai cikal bakal kesenian jaranan yang tetap dilestarikan sampai saat ini. Tetapi sekali lagi, kisah dibalik kesenian itulah yang seharusnya dieksplorasi, karena kisah inilah yang membentuk peradaban turun-temurun di wilayah Kediri. Tanpa mengeksplorasi kisah, kesenian hanyalah semacam bangunan tanpa fondasi, tinggal mengunggu waktu untuk roboh dan punah.

Yang kedual adalah ritual larung sesaji. Ritual yang dilakukan pada bulan Suro ini –namun dalam perkembangannya tak melulu bulan Suro- ini juga melekat dalam tradisi animisme. Larung sesaji, khususnya di wilayah gunung Kelud, berupa pelarungan hasil bumi dalam tradisi Jawa kuno animis. Namun lambat laun, tradisi ini mengubah orientasi tujuan larung sesaji, yaitu menjadi ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil panen. Pada akhirnya, kembali kita pada pertanyaan, adakah kisah yang membentuk ritual ini? Tentu saja ada! Ritual larung sesaji, selain sebagai ucapan syukur atas panen, juga dipahami sebagai penolak bala Lembu Suro atau Lembu Sora, manusia berkepala sapi. Kisah legendanya, Lembu Suro ingin mempersunting Dewi Kilisuci. Tetapi karena Dewi Kilisuci tidak mau dipersunting Lembu Suro yang berkepala sapi, maka Dewi Kilisuci memberikan syarat, jika Lembu Suro berhasil membuat sumur di puncak gunung Kelud dalam waktu semalam, Dewi Kilisuci mau dipersuntingnya. Lembu Suro mulai menggali tanah. Karena takut bahwa syarat itu dapat dikerjakan oleh Lembu Suro, Dewi Kilisuci meminta para prajuritnya untuk mengagalkan Lembu Suro, dengan cara menimbun sumur itu dengan tanah dan batu, sampai Lembu Suro ikut terkubur dalam sumur. Dari dalam sumur, Lembu Suro menyumpahi Dewi Kilisuci dan wilayah Kediri dan sekitarnya “ Kediri dadi kali, Blitar dadi latar, Tulugangung dadi kedung”. Dan untuk menangkalnya, Dewi Kilisuci membuat ritual larung sesaji, karena meyakini bahwa Lembu Suro ada di dasar gunung Kelud. Dan tradisi ini sampai sekarang masih dilestarikan.

Sejatinya, kisah-kisah, bahkan yang bersifat legenda sekali pun, merupakan pembentuk sekaligus penjaga moralitas pada awalnya, dan kisah-kisah ini membentuk cara pandang terhadap dunia ini, yang betapa arifnya, bila didialogkan dengan cara pandang terhadap dunia dalam era modern ini, sampai tercipta iklim perdamaian tanpa menyingkirkan salah satu pihak, entah kaum tradisional entah kaum modern.

Gereja Puhsarang sebagai Pertemuan Budaya Dan Agama Tanpa Semangat Kolonial

Dalam bagian ini, saya akan mendasarkan pada kehidupan gereja Puhsarang. Mengapa saya memilih gereja Katolik Puhsarang yang sangat ikonik tersebut? Karena gereja ini berhasil dalam melakukan misi dialogis interkultural yang sangat bersahabat, dalam konteks masyarakat Jawa di wilayah Kediri dan sekitarnya, bahkan dari luar Kediri.

Pembangunan dan keberadaan gereja Puhsarang yang terletak di kecamatan Semen, Kabupaten Kediri (sekitar 10 kilometer dari pusat kota Kediri) sangat memperhatikan apa yang dalam teologi kontekstual disebut dengan “locus theologicus”, konteks teologi lokal, kearifan lokal. Gereja Puhsarang dilengkapi dengan gua Maria sebagaimana yang ada di Lourdes, tetapi ditampilkan bersama dengan gaya arsitektur gereja yang sangat kental bercitarasa kraton Jawa dengan nuansa Majapahit. Sejarahnya, pendirian gereja ini merupakan inisiatif dari Romo Jan Wolters CM, seorang rohaniwan Katolik, pastor paroki Kediri pada waktu itu, dan yang disebut-sebut sebagai “rasul Jawa” karena dia adalah seorang misionaris Katolik Belanda yang sangat menghormati dan mencintai kebudayaan dan nilai-nilai kejawaan. Dengan dibantu oleh seorang arsitek kontekstual yang terkenal, Ir. Henricus Maclaine, pada tahun 1936 dimulailah usaha-usaha pembangunan gereja tersebut. Dua orang ini bekerja dengan saling melengkapi. Ir, Henricus membentuk keindahan bangunan gereja yang mengukir kebudayaan Jawa, sedangkan romo Wolters memberikan roh pengertian atau nilai-nilai teologis religius tentang makna sebuah bangunan gereja dengan banyak simbol untuk pengajaran iman.

Letak geografisnya pun juga cukup unik, yaitu di desa Puhsarang, antara kota Kediri dan gunung (pegunungan) Wilis. Kota merupakan simbol “dunia” atau peradaban manusia, sedangkan gunung dalam perspektif budaya Jawa, adalah simbol kekuatan dan ke-Tuhan-an, tempat bersemayamnya para dewa. Sehingga, secara filosofis, gereja Puhsarang hadir diantara “dua dunia”, antara manusia dan Tuhan. Disitulah terjadi perjumpaan dan pengalama iman. Lambat laun, gereja Puhsarang bukan hanya menjadi tempat peziarahan umat Katolik, namun menjadi tempat “peziarahan” bagi umat beragama lain, dan tidak ketinggalan berfungsi rekreatif. Dan,  ada satu nilai khas yang menjadi daya tarik tersendiri, yaitu diadakannya Misa setiap Malam Jumat Legi. Idealnya, Misa diselenggarakan pada hari Minggu. Hal ini mengacu pada landasan Kitab Suci, bahwa kebangkitan Yesus Kristus adalah tiga hari setelah kematian-Nya, dan itu jatuh pada hari Minggu dalam penanggalan Masehi.

Demikian pula dengan pertemuan ibadah, dilaksanakan pada hari pertama (Kisah Para Rasul 20:7, 1 Korintus 16:2), meskipun para rasul awal masih mempertahankan tradisi peribadahan Sabat. Hari Minggu, tetap dilaksanakan misa oleh gereja Puhsarang, tetapi ada satu waktu khusus, juga diadakan misa, yaitu setiap malam Jumat Legi. Mengapa dipilih malam Jumat Legi? Budaya Jawa mengenal sistem penanggalan tradisional yang disebut dengan pancawara yang terdiri dari lima hari. Adapun kelima hari itu adalah Kliwon, Legi, Pahing, Pon, Wage. Pengertiannya adalah sebagai berikut : Kliwon, sebenarnya melambangkan sikap berdiri, bersiap diri, bahkan dalam menghadapi sesuatu peristiwa. Legi, dalam bahasa Indonesia berarti manis, melambangkan sikap menghadap ke belakang. Artinya, mengingat apa saja yang ada di belakang, seperti sejarah, orang tua, bahkan kaum leluhur. Oleh sebab itu, Jumat Legi dipahami sebagai hari yang penuh romantisme, saatnya memberikan penghormatan kepada leluhur. Pahing, adalah simbol menghadap ke depan, siap melangkah dan menatap penuh optimisme. Pon, melambangkan tidur, bahwa hidup ini juga memerlukan istirahat. Dan Wage, adalah simbol duduk, yang kemungkinan besar bermakna merendahkan diri.

Disinilah, gereja Katolik menangkap adanya peluang misi dialogis yang bersifat inkulturatif dan kontekstual. Jumat Legi, yang dalam paradigma masyarakat Jawa tradisional bermakna waktu yang tepat untuk dikhususkan bagi penghormatan kepada leluhur, ditransformasikan menjadi waktu yang dikhususkan bagi penghormatan, bakti kepada Tuhan. Misa –yang terkadang juga disebut dengan tirakatan malam Jumat Legi-  dilaksanakan dengan lantunan langgam rohani berbahasa Jawa dan diiringi oleh karawitan. Namun homili atau khotbah tidak disampaikan dalam bahasa Jawa sepenuhnya, mengingat yang hadir, tidak semua orang Jawa. Pelayanan misa Malam Jumat Legi, dimulai pukul 21.00 WIB, dimulai dengan perarakan, ritus-ritus ordinarium sampai homili. Tepat pada pukul 00.00 WIB misa memasuki liturgi Ekaristi, dan sampai prosesi perarakan kembali, sekitar pk.02.00 WIB (dini hari).

Sebagai bagian utuh dari gereja Katolik Roma, gereja Katolik Puhsarang Kediri, tentu ikut mengemban amanat Konsili Vatikan II tentang inkulturasi. Bahkan sebelum konsili, penggagas berdirinya gereja Puhsarang, yaitu romo Jan Wolters CM, sudah memikirkannya. Ini berarti, kesadaran inkulturasi memang sudah lama ada dalam tubuh gereja Katolik Roma sebelum pelaksanaan Konsili Vatikan II. Bahkan jika ditelisik lebih lanjut, pada tahun 1925, C. Harjasubrata mendapatkan tugas untuk menyusun panembrama Tarupala, untuk menyambut pesta perak romo Peter H. Van Driesce, SJ yang bertugas di gereja Katolik Kidul Loji, Yogyakarta. Demikian juga pada tahun 1940-an, Uskup Agung Semarang, Mgr. Sugiyapranata SJ, mengeluarkan surat keputusan yang ditujukan kepada seluruh seniman karawitan Katolik, supaya menyusun lagu-lagu gereja versi karawitan Jawa. Sehingga  bisa dikatakan, bahwa konsili tersebut bukan langkah awal pelaksanaan interkulturasi, namun hanya sebagai pengesahan sikap teologis bersama tentang gereja yang berhadapan dengan konteks budaya lokal. Melalui perspektif gereja Puhsarang, teologi bukan lagi dimengerti sebagai ekspansi yang menyatu dengan ekspansi kaum kolonial, tetapi telah bertransformasi sebagai sahabat bagi bangsa-bangsa. Teologi bukan lagi membentangkan deskripsi-deskripsi yang sangat rumit dan melulu rasional, susah dipahami oleh kaum awam, dan hanya dimengerti oleh para klerus dan siapapun yang menempuh pendidikan teologia, melainkan sebagai refleksi iman dalam budaya.

Kediri sebagai Tempat Perjumpaan Geliat Perdamaian

Para penggiat perdamaian telah bersepakat untuk mengatakan bahwa ada perbedaan yang sangat substansial antara intrakultural dan interkultural. Intrakultural adalah sebuah proses dialog komunikatif antara orang-orang yang berlatar belakang budaya dan agama yang sama, sedangkan interkultural adalah sebuah proses dialog komunikatif antara orang-orang yang berlatarbelakang budaya dan agama yang berbeda. Dari intrakultural menjadi interkultural, inilah siatuasi ideal yang didambakan oleh para penggiat dan pecinta perdamaian.

Kediri, sebagai kota “hybrid” Mataraman rural-urban, sudah memiliki modal sosial yang sangat kuat, yaitu agama dan budaya. Realitas budaya bukan untuk mengkudeta agama, dan kehadiran agama bukan untuk menjadi hakim atas budaya. Kedua entitas ini sungguh indah jika bertemu dan berdialog dalam semangat interkultural sehingga tercipta ruang inkulturasi bersama yang menjadi semangat dan identitas otentik masyarakat Kediri. Kisah-kisah yang membuahkan kearifan lokal Kediri, bagaikan riwayat yang mengisahkan babak demi babak peradaban sampai mencapai proses “menjadi” dan terus bertransformasi dalam wajah yang lebih baru dan lebih maju.

Laku yang baik dan benar adalah cerminan keberagaman yang sesungguhnya, sedangkan niat penyeragaman dan penaklukan adalah bentuk kolonialisme-imperialisme dalam wajah baru.  Kediri harus tetap menjadi lahan subur untuk tumbuh kembangnya perdamaian dalam segala aras. Jayati Kediri!

*Ketua GKI Jawa Timur